1. Menyerahkan foto copy SHUN atau Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh
sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
2. Menyerahkan fotocopi KK dengan menunjukkan KK aslinya.
3. Mendapatkan PIN, jarak, dan zona yang sesuai dengan titik rumah.
KUOTA PENDAFTARAN :
A. Prestasi 5% offline
B. Pindah Tugas Orang Tua 5% offline
C. Zonasi 90% online >> 50% berdasarkan jarak 20% berdasakan UN
a) keluarga tidak mampu 20% offline,anak buruh 5% offline
b) disabilitas offline